Wakil Bupati Subang Dukung Tes Urine Pelajar, Tekankan Peran Warga Putus Peredaran Obat Terlarang

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bersama Forkopimda dan insan media akan tetap solid dalam mengawal penanganan persoalan tersebut. Pemkab Subang tidak ingin penyalahgunaan obat-obatan terlarang terus berkembang dan memunculkan efek domino berupa berbagai tindak kriminal lainnya.

Pernyataan Kang Akur tersebut disampaikan setelah Polres Subang memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwadadi pada Minggu (02/08/2026) dini hari.

Bacaan Lainnya

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Purwadadi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan dua orang berinisial FS dan LHZ sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut bermula ketika para pelaku melintas di kawasan perkebunan tebu Purwadadi. Niat menguasai kendaraan bermotor milik korban kemudian mendorong terjadinya aksi kekerasan.

Dari kejadian tersebut, dua orang menjadi korban. Satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka pada bagian tangan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor serta kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Alhamdulillah, berhasil kita ungkap dan ini berkat kerjasama aparat kepolisian dengan masyarakat, yang memberikan informasi sekecil apapun terhadap kami, dan tentunya dukungan Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat serta Forkopimda, Polres Subang, Alhamdulillah, berhasil mengungkap tindak pidana ini,” jelasnya.

Kapolres Subang juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir beraktivitas di Kabupaten Subang. Jajaran kepolisian bersama seluruh unsur terkait, ditegaskannya, siap memberantas pelaku begal dan tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah Kabupaten Subang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *