Bapenda Subang ‘Gacor’, Baru Awal Tahun Penerimaan Pajak Sudah Sentuh Angka 40 Persen

Kepala Bapenda Subang Yeni Nuraeni pimpin rapat dengan para pegawainya. (Foto: BuletinJabar.com)

Memasuki tahun 2026, Bapenda Subang semakin memperkuat sistem penagihan dengan meluncurkan aplikasi MORIS (Monitoring dan Evaluasi Pajak Daerah). Aplikasi ini digunakan untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Buku 1 hingga 5 secara lebih akurat dan terdata.

Hasilnya pun mulai terlihat. Pada triwulan pertama tahun 2026 ini, realisasi pembayaran pajak sudah menyentuh angka 40%.Selain MORIS, Bapenda juga memperkenalkan fitur Lapor DANILA (Pendataan dan Penilaian). Melalui fitur ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif melaporkan objek pajak baru, seperti reklame atau usaha lainnya, hanya dengan mengunggah foto ke sistem Bapenda.

Bacaan Lainnya

Selain inovasi di lapangan, Bapenda Subang juga membenahi kualitas layanan di kantor (Front Office). Yeni menekankan pentingnya keramahan agar wajib pajak merasa dihargai saat mengurus administrasi mereka.

Para petugas garda terdepan kini wajib menerapkan prinsip 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.

“Kami ingin wajib pajak merasa nyaman dan dihargai. Selain itu, kami juga menyediakan mesin antrean untuk kepastian waktu. Untuk PBB, sesuai SOP maksimal proses adalah 30 hari, sementara untuk BPHTB dan Pajak Daerah Lainnya (PDL) kami targetkan selesai dalam 3 hari saja,” jelas Yeni.

Dengan kombinasi antara keramahan pelayanan, kemudahan teknologi, dan ketegasan tim di lapangan, Bapenda Subang optimis target pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *