Tingkatkan PAD, Bapenda Subang Bidik Ratusan Miliar Piutang PBB dan Pajak 45 Ribu Kendaraan Bermotor

Kepala Bapenda Subang Yeni Nuraeni saat rapat dengan Sekban dan para Kabid serta pegawai lainnya. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang tengah menghadapi tantangan besar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, nilai piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah ini tercatat mencapai angka yang sangat signifikan, yakni lebih dari Rp400 miliar lebih.

Menurut Kepala Bapenda Subang, Yeni Nurani melalui Kasubid Penagihan Pajak, Rudi Iskandar, mengonfirmasi bahwa sektor PBB menjadi penyumbang piutang terbesar saat ini. Untuk itu, pihaknya telah memetakan strategi agar sebagian besar tunggakan tersebut dapat segera masuk ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

“Piutang tertinggi saat ini adalah PBB, berada di angka 400 miliar lebih. Untuk tahun ini, kita targetkan minimal 20 sampai 30 persen bisa tertagih,” tegas Rudi saat ditemui, Kamis (30/4/2026).

Rudi menjelaskan bahwa timnya telah melakukan klasifikasi terhadap wajib pajak yang menunggak, mulai dari kategori aktif hingga pasif. Langkah hukum berupa surat teguran resmi pun mulai dilayangkan kepada para penunggak pajak kelas kakap.

“Kami sudah membuat surat teguran kepada wajib pajak yang menunggak. Ada beberapa wajib pajak besar yang sudah mulai merespons dan mencicil bayar piutangnya setelah kita surati,” tambahnya.

Selain jalur formal, Pemerintah Kabupaten Subang juga melakukan pendekatan persuasif. Tim penagihan tidak ragu untuk berkomunikasi langsung dengan manajemen hingga pemilik perusahaan (owner) guna mencari solusi atas tunggakan pajak mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *