SUBANG, BuletinJabar.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Subang. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/4/2026) di Aula Patriatama, polisi menghadirkan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran pejabat utama, termasuk Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, dan Kasi Humas.
Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan pada 20 April 2026 terkait aksi curas di wilayah Kalijati. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di depan SMK Yadika, Desa Kalijati Barat, Kabupaten Subang.
Korban berinisial MAZ (20), seorang pelajar/mahasiswa, menjadi sasaran saat melintas seorang diri di waktu dini hari. Para pelaku yang telah membuntuti korban kemudian melancarkan aksinya di lokasi yang sepi.
“Pelaku memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, korban meninggalkan sepeda motornya dan menyelamatkan diri,” ungkap Kapolres dalam keterangannya.
Setelah korban melarikan diri, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Tak lama kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.






