Kasus PT CMM Disinggung dalam Diskusi FMSB, Aktivis Minta Ditutup Total

Kasus PT CMM Disinggung dalam Diskusi FMSB, Aktivis Minta Ditutup Total. (Foto: Istimewa)

Dalam menanggapi persoalan PT CMM, Andi menolak apabila proses pengurusan perizinan dijadikan alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran yang masih harus diperiksa.

“Tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Andi bahkan menyampaikan pandangan agar PT CMM ditutup total. Namun, pernyataan tersebut merupakan sikap pribadi yang disampaikan dalam forum, bukan keputusan resmi mengenai status perusahaan. Penetapan pelanggaran dan tindakan hukum tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta keputusan instansi yang berwenang.

Sementara itu, pemerhati sosial Megi Akbar Setiawan menyoroti dampak sosial dari perubahan cepat yang terjadi akibat industrialisasi di Kabupaten Subang. Ia menyebut situasi tersebut sebagai shock culture, yakni kondisi ketika masyarakat dan berbagai pihak harus beradaptasi dengan perubahan dalam waktu relatif singkat.

Menurut Megi, perkembangan industri yang berlangsung pesat perlu diimbangi komunikasi terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Dialog menjadi penting agar berbagai persoalan yang muncul dapat diklarifikasi dan dicarikan solusi, bukan justru berkembang menjadi dugaan tanpa kepastian.

“Jangan sampai pada akhirnya kita menduga-duga,” ujar Megi.

Berbagai pandangan yang mengemuka dalam seminar FMSB tersebut menunjukkan bahwa masa depan industrialisasi Subang tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya investasi yang masuk. Kesiapan regulasi, kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan, efektivitas pengawasan, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat lokal menjadi faktor penting yang turut menentukan keberhasilan pembangunan.

Subang memiliki peluang untuk tumbuh menjadi pusat industri dan teknologi tinggi. Namun, peluang itu juga membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *