Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, lanjut dr. Dwinan, telah mengusulkan penambahan tenaga dokter gigi untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit yang ada di Kabupaten Subang.
“Dari Dinkes sudah mengusulkan kekurangan drg di PKM, Insya Allah kami mengundang dokter RSU, di Subang 11 RSU, tambah lanud 1,” katanya.
Dr. Dwinan juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat antrean pasien yang cukup banyak untuk mendapatkan pelayanan dokter gigi.
“Karena masih ada waiting list sekitar 200an di RSUD juga,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan waktu tunggu pelayanan gigi tidak hanya berkaitan dengan jumlah pasien, tetapi juga ketersediaan tenaga dokter gigi dan fasilitas pendukung pelayanan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang diharapkan dapat mempercepat upaya penambahan tenaga dokter gigi serta memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini penting agar peserta BPJS Kesehatan tidak harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan pelayanan, terutama bagi pasien yang mengalami keluhan sakit gigi dan membutuhkan penanganan.
Bagi masyarakat, kepastian jadwal pelayanan menjadi hal penting karena masa berlaku rujukan BPJS memiliki batas waktu. Karena itu, penguatan kapasitas layanan gigi di Kabupaten Subang menjadi salah satu kebutuhan yang perlu segera ditangani untuk mengurangi panjangnya antrean dan waktu tunggu pasien. (YHJ)






